SYARAT-SYARAT MEMBUAT AKTA KELAHIRAN
PERSYARATAN PENGAJUAN AKTA KELAHIRAN
*Untuk Mengajukan Akta Kelahiran, Silakan lengkapi persyaratan berikut:
- Formulir Pengajuan (F2.01)
- KTP pemohon (bagi yang berusia 17 tahun ke atas)
- Surat Keterangan belum pernah memiliki Akta Kelahiran
- Buku Nikah Orang Tua /SPTJM suami isteri bagi yang menikah tidak tercatat
- Surat Keterangan Kelahiran dari Bidan penolong / Dokter Penolong /Rumah Sakit tempat kelahiran atau SPTJM Kelahiran jika tidak ada
- KTP orang tua (ayah & ibu)
- KTP saksi (2 orang) yang berdomisili di Hulu Sungai Utara
- Kartu Keluarga
- Akta Kematian orang tua / Surat Keterangan Kematian dari desa bagi orang tua yang sudah meninggal
Berkas dikirim lewat WA disarankan berupa Scan berkas Asli berupa PDF yang dijadikan satu file
Untuk mendapatkan formulir Akta Kelahiran silakan download lewat link berikut
https://drive.google.com/file/d/1FxOs4e_D_gcD9Xu9G1usRTTexRA5kPq7/view?usp=sharing
Jika ada yang kurang jelas silakan simak infografis berikut ini
https://www.instagram.com/reel/ChlP66qhvbL/?igshid=MDJmNzVkMjY=
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=pfbid0Fesir4HC6jNGZAFBGNxUSTx7A4upVKGXvRPhaLSLcibGNUv2ZvkjR3KfvMREJKRGl&id=100081870226108
Ketik "Oke" jika sudah selesai mengirimkan berkas permohonan